Badan Konsultasi Mahasiswa (BKM) Universitas Diponegoro (Undip) merupakan lembaga resmi yang menyediakan layanan konsultasi bagi mahasiswa terkait masalah akademik dan non-akademik. Fungsi utamanya meliputi :
- Konsultasi Akademik – Membantu mahasiswa dalam menghadapi tantangan akademik, seperti rencana studi, pemilihan mata kuliah, dan peraturan akademik.
- Dukungan Non-Akademik – Memberikan arahan terkait kesejahteraan mahasiswa, beasiswa, kesehatan mental, dan kehidupan kampus.
- Resolusi Konflik – Mediasi perselisihan antar mahasiswa atau antara mahasiswa dan otoritas universitas.
- Advokasi Kebijakan – Menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada manajemen universitas untuk perbaikan kebijakan.

BKM Undip berada di bawah naungan divisi kemahasiswaan universitas dan bekerja sama dengan fakultas untuk memastikan mahasiswa menerima bantuan yang tepat. Sejalan dengan misi ini, Fakultas Peternakan dan Pertanian telah membentuk tim asistensi khusus yang terdiri dari 10 dosen. Tim ini dipimpin oleh Dr. drh. Enny Tantini Setiatin, M.Sc., yang mengawasi upaya untuk memastikan mahasiswa menerima bimbingan yang tepat waktu dan efektif.

Mahasiswa memiliki akses langsung ke penasihat fakultas dari program studi masing-masing, dan sistem konsultasi ini dikomunikasikan secara resmi kepada semua mahasiswa baru selama proses penerimaan. Pendekatan terstruktur ini memastikan mahasiswa menerima bimbingan akademik yang tepat waktu dan tepat selama masa perkuliahan mereka

